Polisi Buru Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Masjid Pamekasan

- Publisher

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANET,PAMEKASAN – Aksi pencurian di Masjid Al-Anwar, Jalan Stadion No.108 Pamekasan, Jawa Timur terekam CCTV. Polres Pamekasan kini melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

“Untuk LP baru kita terima mas, kita akan melakukan penyelidikan untuk perkara tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama saat dihubungi, Rabu (7/9/2022)

Dalam aksi yang terekam CCTV, terlihat seorang laki-laki membobol sepeda motor. Aksi ini terjadi pada Senin (5/9) malam.

Ketua Takmir Masjid, Mahfudz menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang tidak ada di lokasi. Ia baru mengetahui aksi pencurian itu setelah medapat laporan dari pengurus.

“Setelah sholat isya saya ke masjid, ternyata sudah ada kejadian (aksi pencurian),” katanya.

Menurutnya, pihaknya memang melengkapi lingkungan masjid dengan CCTV. Terdapat 13 CCTV yang disipkan untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan.

“Karena masjid ini sudah dilengkapi cctv, maka korbannya langsung disuruh ke Polres untuk melaporkan. Insyaallah untuk data-data sudah kami siapkan jika nanti diperlukan pihak kepolisian,” terangnya.

Baca Juga  Paslon Cabup-Cawabup Mathur - Jayus Bangkalan Alami Teror Politik, Baliho Dirusak di Enam Titik

Sementara Moh Nurul Hadi selaku Korban sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Pamekasan. Hal itu tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B/470/IX/2022/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

“Kalau untuk kerugian totalnya sekitar Rp 7,5 juta. Yang dibobol jok motor yang sedang terkunci. Di dalamnya ada dompet yang isinya KTP, 4 buah ATM, SIM C, SIM A, STNK, dan uang,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru